Jakarta – Humas BKN, Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan bahwa inovasi merupakan salah satu strategi dalam menyelesaikan permasalahan SDM, dimana untuk dapat bertahan dari gelombang perubahan digital yang begitu luar biasa, BKN melakukan digitalisasi transformasi layanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang akan diterapkan secara penuh per Januari 2023.
“Dengan adanya proses transformasi tersebut, diharapkan tidak ada keterlambatan berlarut dalam layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, ataupun pindah instansi,” terang Bima dalam Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Kantor Regional VI BKN Medan pada pada Jumat (4/11/2022) di Aula Kantor BKN Pusat Jakarta.
Rapat Koordinasi Teknis yang dihadiri oleh Kepala BKD/BKPP/BKDPSDM/BKPSDM se-wilayah kerja Kantor Regional VI BKN serta jajaran PT Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen (Bank MANTAP) Wilayah Sumatera Utara terdiri dari beberapa rangkaian acara, diantaranya launching inovasi layanan Kanreg VI BKN, pemaparan materi substantif dari Deputi Sistem Informasi BKN, Suharmen, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, Kepala Desk Anggaran dan Analis Kinerja, Hadi Subagyo, dan Distribution Head Wilayah I Sumatera Bank MANTAP, Tiara Mayasari. Selanjutnya, pengumuman dan penyerahan Kanreg VI BKN Award, serta penandatanganan komitmen bersama dalam percepatan layanan kenaikan pangkat, integrasi SIMPEG dan SIMPEGNAS dengan SIASN, dan penguatan pembangunan Zona Integritas se-wilayah kerja Kanreg VI BKN, dan diakhiri dengan kunjungan konsultatif kolaboratif ke beberapa kedeputian di lingkungan BKN Pusat.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry H.U.P. Simanungkalit, dalam laporan kegiatannya menerangkan bahwa acara rakornis ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi, pembahasan permasalahan, serta solusi terkait upaya percepatan pelayanan dan penyelenggaraan manajemen ASN, termasuk integrasi data dan SIASN, melakukan sinkronisasi, harmonisasi, serta kolaborasi program dan kegiatan dalam pelayanan, pembinaan, dan penyelenggaraan manajemen ASN se-wilayah kerja Kanreg VI BKN.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Supranawa Yusuf, dalam penutupan Rakornis menegaskan bahwa pada era disrupsi, kemajuan teknologi informasi, generasi millennials, dan pandemi COVID-19 yang telah memengaruhi sistem dan pola kerja di bidang manajemen ASN, maka proses transformasi digital di bidang layanan kepegawaian merupakan harga mati yang harus dilakukan, demi percepatan layanan dan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan terintegrasi. (ADE)