Dengan ini kami, pimpinan dan seluruh pegawai Kantor Regional VI BKN menyatakan sanggup untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan.
Medan, 13 Mei 2022
Kepala Kantor,
Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si.
NIP. 197501092001121001