Memasuki Pesta Demokrasi 2019, ASN Diharapkan Bersikap Netral

Medan- Humas Kanreg VI BKN,Memasuki  tahun 2019, euforia pesta demokrasi kian terasa. Menghadapi hal tersebut setiap individu tentulah memiliki ‘sosok idola politik’ masing-masing yang di idamkan sebagai pemimpin. Namun tidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN dituntut untuk bersikap netral menghadapi perhelatan besar yang akan datang.

Melalui siaran pers nomor 047/RILIS/BKN/I/2019 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara pada Kamis (17/01/2018) lalu, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia  khususnya di lingkungan BKN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis pada masa menjelang Pemilihan Presiden yang akan berlangsung April 2019. Hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara

Yusuf  menjelaskan, hal kecil dalam kehidupan sehari-hari mampu membantu setiap ASN untuk bersikap netral seperti halnya ; tidak menyebarkan konten hoax bermuatan SARA, menjalankan kegiatan sosial media sesuai dengan pancasila, menjadikan nilai-nilai empat pilar bangsa refernsi beraktivitas dalam dunia digital dan membangun image ASN yang baik dengan menyebarluaskan konten-konten positif.

Selaras dengan Sekretaris Utama BKN, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan Ida Wadayani saat di jumpai tim Humas  di Kantor Regional VI BKN Medan pada Jumat (18/01/2018), menyampaikan pesannya kepada para PNS khususnya di lingkungan kerja BKN untuk bersikap netral dengan tidak memihak pada siapapun dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang. “Larangan untuk PNS terlibat dalam aktivitas politik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang aparatur sipil negara maupun PP 53 Tahun 2010 tentang  disiplin pegawai negeri sipil serta dasar hukum lainnya, Oleh sebab itu, sudah sepantasnya kita sebagai aparatur negara mentaati peraturan perundangan yang telah berlaku” tegas Ida. Ipr