Workshop Penerapan Manajemen Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara

Medan-Humas BKN, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mengadakan kegiatan Workshop Penerapan Sistem Penilaian Kinerja ASN melalui Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Bersama Kantor Regional VI BKN Medan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan tersebut selama tiga (3) hari pada hari Rabu-Jumat, tanggal 18-20 Oktober 2023, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., yang hadir  secara luring, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Reski Basyah, S.STP., M.Si., pegawai Kanreg VI BKN, serta PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya beliau berharap agar E-Kinerja dapat digunakan sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan workshop dengan serius sehingga beliau akan memberikan penghargaan bagi tiga (3) peserta yang dapat mengikutinya dengan hasil yang baik.

Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. dalam sambutannya menjelaskan bahwa orientasi manajemen kinerja bukan hanya untuk urusan kenaikan pangkat, namun juga terkait dengan pengembangan karier, manajemen talenta, pemberian reward and punishment, dan aspek-aspek penting lainnya dalam Sistem Manajemen ASN. Dalam kegiatan ini, Kantor Regional VI BKN Medan juga memberikan tiga (3) penghargaan untuk OPD yg paling banyak menyusun dan meng-input SKP melalui E-Kinerja yang dilaksanakan selama tiga (3) hari ini. (Wnd)

dan meng-input SKP melalui E-Kinerja