Medan-Melalui Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional VI BKN, jajaran Dosen dan Tenaga Pendidik Universitas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penanganan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Diharapkan bimtek ini dapat menciptakan semangat bagi para pendidik dalam menerapkan disiplin di lingkungan kerjanya. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 14 s.d 15 Juni 2023 bertempat di Aula Mikie Wijaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU.