Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi SIRINGO MEN Sebagai Wujud Strategi Percepatan Layanan Kepegawaian Khususnya Layanan Kenaikan Pangkat

Medan-Humas BKN, Komitmen Kantor Regional VI BKN untuk selalu melakukan inovasi dan penyusunan strategi dalam proses percepatan layanan kenaikan pangkat, salah satunya diwujudkan melalui Aplikasi Sistem Monitoring Transfer Dokumen atau dikenal dengan Aplikasi SIRINGO MEN. Hal ini sebagai salah satu wujud keseriusan Kantor Regional VI BKN untuk melakukan proses percepatan layanan kepegawaian, khususnya layanan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN.

Sebagai kelanjutan dari komitmen tersebut, pada hari Selasa, tanggal 7 Februari 2023, dimulai pukul 14.00, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN, Ujang Iskandar, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian secara virtual atau online, mengadakan acara Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Aplikasi Sistem Monitoring Transfer Dokumen (SIRINGO MEN) kepada 34 instansi daerah (Provinsi/Kab/Kota) yang ada di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN. Substansi kegiatan terkait dengan operasionalisasi aplikasi SIRINGO MEN agar seluruh pejabat/pengelola kenaikan pangkat di instansi daerah dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dalam menunjang percepatan layanan kenaikan pangkat PNS di lingkungannya.

Aplikasi ini dibangun untuk menunjang percepatan layanan kenaikan pangkat, sebagai sarana atau memfasilitasi usulan kenaikan pangkat yang diajukan pengelola kepegawaian di Perangkat Daerah (PD) kepada pejabat/pengelola kepegawaian BKD/BKPP/BKPSDM/BKDPSDM secara digital atau melalui sistem sekaligus sebagai sarana monitoring usulan kenaikan pangkat yang dilakukan PD di kabupaten/kota tertentu.

Harapannya agar seluruh pengelola kepegawaian dapat mensosialisasikan dan mampu mengoperasikan aplikasi ini kepada seluruh anggota di setiap PD di lingkungan pemerintah daerahnya, sehingga dapat diterapkan pada usulan kenaikan pangkat periode berikutnya untuk menunjang percepatan layanan kenaikan pangkat PNS, dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran Kantor Regional VI BKN pada khususnya, dan BKN pada umumnya.(WND)