Terapkan Manajemen Talenta secara Menyeluruh, ASN Dituntut Mandiri dalam Peningkatan Karir dan Kapasitas 

Medan-Humas BKN, Kantor Regional VI BKN menjadi salah satu lokasi terpilih dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Kegiatan ini juga mengundang perwakilan Instansi Pemerintah Daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN yang dilaksanakan di Aula A.E. Manihuruk pada Kamis (06/10/2022).

Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si.,M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut, dan berterima kasih telah menjadikan wilayah kerja Kantor Regional VI BKN sebagai salah satu lokasi terpilih. “Kegiatan ini sangat penting, dan kita akan menyiapkan rencana aksi sebagai tindak lanjut terhadap upaya untuk menerapkan manajemen talenta di wilayah kita” sebutnya saat menyampaikan kata sambutan.

Lebih lanjut, Janry menambahkan bahwa manajemen talenta seyogianya dapat diterapkan dengan baik, sehingga kita tidak akan kehabisan stok orang-orang terbaik (best persons) untuk mengisi setiap jabatan yang lowong, khususnya jabatan strategis. “Sudah seharusnya setiap organisasi menerapkan manajemen talenta dengan baik, sehingga setiap ada pergantian jabatan, sudah ada cikal bakal calon penggantinya yang memenuhi kriteria/syarat tanpa harus melakukan proses seleksi yang panjang, sehingga organisasi dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien” pungkasnya.

Dalam kegiatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Drs. Syamsul Rizal, menyebutkan bahwa saat ini kita akan menyambut era setelah tahun 2022, dimana sesuai arahan Bapak Presiden agar kita dapat menjalankan “merdeka bekerja” dan juga “merdeka belajar”. “Akan banyak sekali perubahan dalam Manajemen ASN, dan dalam upaya peningkatan kapasitas pegawai ASN ke depan, maka bersiap-siaplah!” tegasnya.

“Kita akan dituntut menjadi talent yang smart, berkinerja mandiri, dan tidak bergantung pada atasan. Karir kita ditentukan oleh diri kita sendiri. Tentunya, hal ini juga berbanding lurus dengan penghasilan yang akan kita dapatkan. Semakin baik kinerja kita, maka penghasilan pun akan mengikuti. Jadi tidak ada lagi penghasilan ASN yang serupa, semua dapat terukur dan dipertanggungjawabkan” ungkap Syamsul.

FGD ini diharapkan mampu menampung aspirasi dari para pelaku birokrasi, termasuk pemerintah daerah dalam rencana penerapan manajemen talenta yang direncanakan dapat berjalan mulai tahun 2023 mendatang, sehingga dapat berjalan selaras dan terprogram dengan baik dalam penerapannya.(IPR)