Kantor Regional VI BKN Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, dan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja di Wilayah Sumatera Utara

Medan-Humas BKN, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., menghadiri undangan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Sumatera Utara Semester II Tahun 2022 bertempat di Jalan Gajah Mada Medan, pada Rabu (28/09/2022).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Penduduk Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, dan yang sudah berjalan hingga September 2022. Untuk itu, melalui wadah Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama di wilayah Provinsi Sumatera Utara, perlu dilakukan koordinasi lintas sektor/instansi guna optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Sumatera Utara.

Pada paparan oleh Deputi Direksi Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Mariamah, disampaikan bahwa terjadi kesenjangan capaian peserta (Data s.d. Agustus 2022), JKN-KIS Nasional wilayah Sumatera Utara sebanyak 2.586.440 jiwa. Jumlah penduduk Sumatera Utara sebanyak 15.305.230 jiwa, sedangkan peserta saat ini baru mencapai 12.718.790 jiwa. Yasmine Ramadhana Harahap selaku Asisten Deputi PKKC menyampaikan upaya dalam rangka peningkatan cakupan dan kualitas layanan program JKN. Upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan diantaranya validasi dan reaktivasi harian terhadap peserta PBI-JK, rekonsiliasi dan pemutakhiran data dengan satuan kerja secara periodik, rekrutmen peserta Badan Usaha (BU) melalui metode canvassing dan telemarketing, membuka kanal layanan tatap muka untuk administrasi kepesertaan, serta sosialisasi secara langsung dan tak langsung kepada publik terkait program JKN.

Janry H.U.P. Simanungkalit memberikan dukungan terkait program BPJS Kesehatan tersebut, dan diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Sumatera Utara sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022. Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono, yaitu setiap perangkat daerah agar memberikan dukungan penuh pada program-program BPJS Kesehatan tersebut, sehingga pencapaian target peserta JKN-KIS dapat meningkat pada semester berikutnya. (JO)