Medan-Humas BKN, Anggota DPRD Komisi-I Kabupaten Samosir melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional VI BKN Medan pada Rabu (07/09/2022).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan juga koordinasi tentang PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapannya dalam birokrasi.
Tentunya hal ini disambut baik oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Renyasari beserta tim.
Semoga kunjungan ini dapat meningkatkan silaturahmi yang baik antara BKN dan juga Pemerintah Kabupaten Samosir khususnya dalam hal manajemen kepegawaian.