Pemetaan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Medan-Humas BKN, Dengan semangat reformasi birokrasi khususnya di bidang kepegawaian dan pembinaan manajemen ASN, Kantor Regional VI BKN Medan berkomitmen untuk mendukung seluruh program dan kegiatan instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada di wilayah kerjanya. Hal tersebut tergambar dari kolaborasi yang dilakukan oleh Kantor Regional VI BKN Medan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan kegiatan pemetaan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebagai upaya mewujudkan dan mengimplementasikan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pemetaan kompetensi sangat penting dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka mengetahui kemampuan, bakat, dan minat pegawai ASN sebagai dasar untuk perencanaan dan pengembangan karir, serta penempatan pegawai ASN.

Pelaksanaan kegiatan pemetaan kompetensi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dilakukan secara rutin. Pada bulan Juli tahun 2022, dilakukan pemetaan kompetensi pada 100 pejabat yang dilaksanakan secara maraton selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2022 sampai dengan 20 Juli 2022. Peserta pemetaan kompetensi dibagi menjadi 5 gelombang, dan masing-masing gelombang sebanyak 20 pejabat mengikuti kegiatan penilaian kompetensi selama 2 hari. Dalam kegiatan pemetaan kompetensi tersebut, jadwal kegiatan pemetaan kompetensi pada hari pertama dilaksanakan psikometri, analisis kasus, penulisan proposal, dan tes kemampuan umum/teknis dengan sistem computer-based test; dan pada hari kedua dilaksanakan wawancara berbasis kompetensi. 

Dalam pelaksanaan pemetaan kompetensi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 4 pejabat Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Kantor Regional VI terlibat dalam kegiatan tersebut, yaitu Yuni Asmidar, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Muhammad Roqibun, S.E, M.M., Amirul Mukminin, S.T., M.M., dan Winarto, S.E., M.Sc. Keempat pejabat tersebut berkolaborasi dengan Asesor SDM Aparatur di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Setelah 6 hari pelaksanaan kegiatan pemetaan, para Asesor SDM Aparatur akan melaksanakan kegiatan assessor meeting dan integrasi nilai hasil pemetaan kompetensi.