Medan-Humas BKN, Kantor Regional VI BKN Medan berkomitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepegawaian kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di wilayah kerjanya. Berpegang teguh pada komitmen tersebut, Kantor Regional VI BKN Medan terus melakukan inovasi layanan sehingga dapat memberikan pelayanan prima seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal inilah yang mendasari pelaksanaan Ngobrol Rekan Kepegawaian (NGOPREK) Seri 3 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juni 2022 dimulai pukul 09.00 WIB, dan mengusung tema “Inovasi Layanan Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan.”
Acara Ngobrol Rekan Kepegawaian (NGOPREK) Seri 3 dibuka dengan opening sharing dari Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Gustuti, S.E., M.A.P., dan Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Ujang Iskandar, S.Sos., M.A.P. Masing-masing kepala bidang tersebut memberikan gambaran umum tentang layanan-layanan kepegawaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Kantor Regional VI BKN Medan. Dipaparkan oleh kedua kepala bidang bahwa layanan kepegawaian khususnya di Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian serta Bidang Pengangkatan dan Pensiun sudah berbasis paperless dengan dukungan Aplikasi Bang Ucok Kantor Regional VI BKN Medan, Aplikasi Docu Digital BKN, dan Aplikasi Teken Dijital BKN.
Setelah penyampaian gambaran umum layanan-layanan kepegawaian yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian serta Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, materi pendalaman tentang inovasi layanan kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan disampaikan oleh Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional VI BKN Medan, yaitu Julabno E.Z. Sinaga, S.Sos., dari Bidang Pengangkatan dan Pensiun serta Enrich C. Simanungkalit, S.E., M.Si., dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian.
Julabno dalam paparan materinya memberikan informasi mengenai 8 layanan Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional VI BKN Medan, yaitu Pensiun PNS mencapai Batas Usia Pensiun, Pensiun Janda/Duda PNS, Pemberhentian dengan Hormat, Pensiun Uzur Jasmani, Pensiun Atas Permintaan Sendiri, Penetapan NIP CPNS/PPPK, Mutasi Keluarga Pensiunan PNS, dan Pensiun Janda/Duda Pensiunan.
Sementara itu, Enrich dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian memberikan penjelasan 8 layanan kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, yaitu Penetapan Pertimbangan Teknis Peninjauan Masa Kerja, Penetapan Persetujuan Pindah Antar Instansi, Penetapan Persetujuan Kenaikan Pangkat, Penetapan Persetujuan Peningkatan Pendidikan, Penetapan Nota Persetujuan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), Penetapan Surat Keputusan Kartu Pegawai (Karpeg)/Kartu Istri (Karis)/Kartu Suami (Karsu), Penetapan Persetujuan Pengaktifan Kembali, dan Penetapan Persetujuan Perbaikan.
Ngobrol Rekan Kepegawaian (NGOPREK) Seri 3 semakin seru ketika sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Marwan Harahap, S.T., M.M. (Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama). Di awal sesi diskusi sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta, dilakukan demo Aplikasi Bang Ucok serta Cek Status Layanan Kepegawaian di Kantor Regional BKN VI Medan. Banyak pertanyaan dari para peserta NGOPREK yang berkaitan dengan pengangkatan dan pensiun, serta mutasi yang berhasil dijawab dengan jelas dan lugas oleh kedua pembicara. Saran dan masukan dari peserta NGOPREK Seri 3 juga turut ditampung guna peningkatan kualitas pelayanan prima Kantor Regional VI BKN Medan. (WIN)