Medan- Humas BKN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI mengadakan monitoring dan evaluasi layanan kepegawaian di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan pada Senin (28/03/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Aparatur Negara dari Kementerian PPN/ Bappenas Prahesti Pandanwangi beserta jajarannya dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry H.U.P. Simanungkalit serta Kepala Biro Perencanaan organisasi BKN RI, Heri Susilowati
Dalam paparannya, Prahesti menyampaikan kondisi umum ASN yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Dimana rasio jumlah ASN dan penduduk di Sumatera Utara tergolong tinggi dibandingkan dengan Provinsi lain di pulau Sumatera.
Selain itu, Hesti juga menyampaikan hambatan dan tantangan yang terjadi di Sumatera utara terutama dalam hal “smart government” yang telah berbasis teknologi. Menurut data capaian pembangunan fisik aspek IT di Sumut adalah 4,94 yang berada dibawah rerata nasional yaitu 5,07.
Lebih lanjut Hesti menjelaskan bahwa tingkat keterampilan TIK ASN juga masih rendah dibandingkan rerata nasional bahkan masih dibawah rerata keterampilan TIK di wilayah Maluku dan Papua.
Dalam hal tersebut, untuk mencapai arahan kebijakan pembangunan Apartur Negara yang memiliki sasaran meningkatnya profesionalisme apatur negara pusat dan daerah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab, serta profesional yang mampu mendukung pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 yang memiliki 6 misi dengan konsen kepada sistem rekrutmen ASN, sistem penempatan ASN yang memperhatikan kepentingan nasional, Reformasi pendidikan dan pelatihan ASN, mengembangkan tempat kerja yang berbasis teknologi informasi, reformasi sistem remunerasi dan sistem pensiun ASN serta meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dari hasil pemaparan tesebut, Hesti juga ingin mengetahui jumlah dan jenis layanan kepegawaian yang diberikan oleh Kanreg VI BKN Medan, inovasi layanan kepegawaian yang telah dikembangkan dan usulan kebutuhan anggaran dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian pada Kanreg VI BKN Medan.
Menanggapi hal tersebut,Kepala Kantor Regional BKN Medan Janry H.U.P. Simanungkalit menyatakan bahwa dalam perban 31 Tahun 2020, tugas dan fungsi Kantor regional adalah menyelenggarakan tugas fungsi Badan Kepegawaian Negara di bidang pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN di wilayah kerjanya. Sehingga dalam hal ini, Kanreg VI Medan berinovasi pelayan sesuai dengan tugas dan fungsi tersebut.
Lebih lanjut, Janry memberikan penjelasan tentang target Kinerja tahun 2022 Kanreg VI BKN Medan dimana terdapat 7 Sasaran Starategi yang akan dicapai oleh Kanreg VI Medan yang terdiri dari, terwujudnya instansi pemerintah yang profesional, pembinaan dan pelayanan Kepegawaian, Pemenuhan Kebijakan Teknis ManajemenASN, peningkatan kualitas data dan sistem informasi ASN, peningkatan digitaliasai Penyelengraan manajemen ASN, peningkatan kualitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan manajemen ASN dan terwujudnya manajemen internal BKN yang efektif, efesien dan akuntabel.
Untuk mencapai target-target tersebut, Kanreg VI BKN Medan melakukan inovasi layanan dalam peningkatan kinerja dari Kanreg VI BKN Medan, salah satunya percepatan alur informasi melalui kanal Website, sosial media, dan juga layanan ASN platform digital internal (lapkin, pengelolaan barang, APKI, elapor dll).
Selain itu BKN Medan juga menerapkan Layanan tanpa tatap muka (guestless) dengan menerapkan semua aplikasi digitalisasi yang digarap oleh Kanreg VI BKN Medan Seperti layanan paperless BANG UCOK.
Selain itu, kedepan BKN medan juga akan melaksanakan pengembangan khususnya pada bidang multimedia online yang bisa digunakan untuk bimtek, konsultasi dan klinik kepegawaian online, Kanreg VI BKN Medan Award, i-reporting (intensive reporting), document tracking dan juga e-dispo yang merupakan salah satu wujud komitmen dalam meniadakan layanan tatap muka dan percepatan layanan digital.
Diakhir penyampaiannya Janry menegaskan, Kanreg VI BKN Medan adalah bagian dari BKN. Mohon dukungan ke kami agar pembinaan dan penyelengraaan manajemen ASN dapat optimal karena dalam hal perspektif ogranisasional, peningkatan kinerja Kanreg VI BKN Medan merupakan bagian integral sekaligus elemen strategi BKN dalam pewujudan reformasi birokrasi, dukungan anggraan yang memadai untuk optimalisasi tugas dan fungsi pembinaan dan penyelenggaraan Manajemen ASN serta optimalisasai peran serta stakeholder guna mewujudkan program prioritas nasional, rencana strategis BKN dan perjanjian kerja Kanreg VI BKN Medan.
Menanggapi tanggapan yang diberikan oleh Kakanreg BKN Medan, Hesti menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa masih banyak hambatan yang dialami oleh instansi daerah. Untuk itu ada hal yang harus dilakukan dan yang dibutuhkan oleh Kanreg VI BKN Medan yaitu melakukan proyeksi kebutuhan pelayanan dalam pembuatan sistem untuk mempermudah pekerjaan mulai dari pengembangan SDM dan penguatan capability khususnya dalam peningkatan pengetahuan tentang IT, infrastukur, pembinaan yang merata dan tepat guna sasaran dan mengandeng instansi daerah untuk bekerjasama dan berkolaborasi.
Mengakhiri pertemuan, Kakanreg BKN Medan mengutarkan ucapan terimakasih atas kehadiran dari Tim Bapennas dan beliau berharap semoga hasil pertemuan ini dapat menjadi kerja nyata untuk peningkatan layanan yang dirancang oleh Kanreg VI BKN Medan dalam hal mendukung arah kebijakan dan startegis Aparatur Negara. (MH/IPR)