BKN Medan Komitmen Gunakan Layanan Kepegawaian Berbasis Paperless

Mewujudkan layanan kepegawaian berbasis paperless menjadi salah satu fokus BKN secara keseluruhan sebagai bentuk continues improvement pelayanan publik dalam reformasi birokrasi.
Dalam rangka mewujudkan hal tsb, Kanreg VI BKN menggelar pertemuan dengan seluruh bidang/bagian yang menjadi eksekutor pelayanan kepegawaian seperti layanan mutasi dan pensiun untuk memperkenalkan aplikasi yang dapat menunjang pekerjaan berbasis paperless pada Kamis (03/10/2019). Aplikasi ini merupakan adopsi dari Kanreg III BKN Bandung yang sebelumnya telah menerapkan layanan berbasis paperless di wilayah kerjanya.


BKN Medan berkomitmen, Kedepan Instansi Daerah tidak akan lagi membawa tumpukan berkas dalam layanan kepegawaian. Cukup membawa 1 bentuk tempat penyimpanan file untuk distribusi data di BKN. Dalam waktu dekat, BKN Medan juga akan mengundang Instansi Daerah terkait teknis penggunaan aplikasi tsb. Ipr