- PENETAPAN SK PENSIUN YANG MENCAPAI BUP
Persyaratan Pensiun BUP :
- Surat Pengantar dari Instansi/BKD/BKPP/Kantor Kepegawaian Daerah
- Daftar Penerima Calon Pensiun (DPCP)
- Fotocopy Sah SK CPNS / PNS
- Fotocopy Sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- SKP 1 (satu) tahun terakhir
- Surat Pernyataan tidak pernah di jatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah di pidana penjara Berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- PENETAPAN SK PENSIUN JANDA / DUDA / YATIM PT. TASPEN
Persyaratan :
- Pengantar dari Taspen
- SK Pensiun Asli
- Fotocopy Sah Surat Nikah
- Surat Keterangan Kematian
- Fotocopy Daftar Keluarga yang di Leges
- Surat Keterangan Janda/Duda dari Lurah/Kades
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
- PENETAPAN SK PENSIUN JANDA / DUDA / YATIM ( PNS MENINGGAL AKTIF )
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari Instansi/BKPP/ Kantor Kepegawaian Daerah
- Daftar Penerima Calon Pensiun (DPCP)
- Fotocopy Sah SK CPNS / PNS
- Fotocopy Sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- SK Kematian dari Kepala Desa/Lurah/Camat
- SKP 1(Tahun) Terakhir
- Surat Pernyataan tidak pernah di jatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
- Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah di pidana penjara Berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- PENETAPAN NOTA PERTIMBANGAN TEKNIS CPNS YANG LEBIH 2 (DUA) TAHUN
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari Instansi/BKPP/Kantor Kepegawaian Daerah
- Mengisi Formulir C-2
- Fotocopy Sah SK CPNS
- Fotocopy Sah Surat Tanda Tamat Pelatihan prajabatan (STTPL)
- Salinan sah surat pengujian kesehatan
- Salinan sah surat pernyataan melaksanakan tugas oleh Pejabat yang berwenang serendah-rendahnya
- PERSYARATAN PENETAPAN NIP
Persyaratan :
- Nota Penetapan NIP
- Foto copy ijazah di legalisir
- Pasphoto 3 x 4 sebanyak 5 lembar
- DRH (Daftar Riwayat Hidup)
- Asli SKCK dari Polisi
- Surat Ket. Berbadan Sehat
- Surat Ket. Bebas Narkoba
- Surat Pernyataan :
- Tidak pernah dihukum
- Tidak pernah diberhentikan
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS
- Bersedia ditempatkan
- Tidak Menjadi Anggota / Pengurus Partai
- PERSYARATAN MENSAHKAN / MENCATAT MUTASI KELUARGA PENSIUN PNS YANG DIUSULKAN OLEH PT. TASPEN (PERSERO)
Persyaratan :
- Surat pengantar dari PT. Taspen
- Karip
- Surat keterangan kematian istri / suami
- Surat keterangan status istri / suami terbaru
- Surat Nikah yang terbaru
- Foto copy SK Pensiun
- Mengisi Formulir A.II Pens