SPTJM Sebagai Salah Satu Persyaratan Kelengkapan Pendataan Tenaga Non-ASN Dapat Dilakukan Secara Berjenjang

Medan-Humas BKN, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., memenuhi undangan BKDPSDM Kota Medan pada pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat BKDPSDM Kota Medan pada Rabu (28/09/2022). Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala BKDPSDM Kota Medan beserta jajarannya, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan beserta jajarannya. Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas permasalahan terkait pendataan tenaga non-ASN Dinas Pendidikan Kota Medan.

Pada pertemuan tersebut, terdapat sejumlah kendala terkait dengan pelaksanaan pendataan tenaga non-ASN yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Taruli Simanullang, S.Sos. Permasalahan yang disampaikan antara lain terkait dengan teknis pendataan, dan mekanisme penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tenaga non-ASN guru di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang dibayarkan melalui sumber anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Janry H.U.P Simanungkalit menanggapi bahwa pendataan tenaga non-ASN bertujuan untuk menginventarisir dan memetakan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dinyatakan bahwa pada saat menyampaikan data pegawai non-ASN harus disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. SPTJM dapat dilakukan secara berjenjang, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai pejabat yang bertanggungjawab atas keberadaan guru di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kota Medan.

Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan berhasil menciptakan kesepahaman dan kesamaan persepsi terhadap penyelesaian kendala pendataan non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan. (JO)