Medan-Humas BKN, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry H.U.P. Simanungkalit menghadiri secara langsung acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan PPPK Tahap II Formasi Guru Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada 1.014 orang, yang digelar di Gedung Olahraga Lubuk Pakam, Selasa (31/5/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional VI BKN mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang berkomitmen dalam pengembangan SDM dan memprioritaskan SDM sebagai landasan pergerakan organisasi. Hal ini terbukti dengan langkah yang cepat memproses penetapan dan penyerahan SK PPPK Tahap II. Janry pun berpesan untuk bersyukur atas pencapaian yang telah diraih. “Sebagai guru, nasib generasi bangsa ada di tangan Saudara dan Saudari sekalian, bekerjalah secara ikhlas dan bersungguh-sungguh dengan menjalankan peran sebagai pegawai ASN, serta memegang teguh kode etik, kode perilaku, dan disiplin serta bangga melayani bangsa, ” tegasnya.
Janry berharap PPPK yang baru dilantik bisa langsung bekerja dan beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan dan menjalankan tuntutan publik dengan meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, yang hadir pada kegiatan ini memberikan pesan untuk selalu menjaga tindakan, perbuatan, dan perkataan agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar norma, etika, dan aturan ASN, maupun norma-norma yang ada di masyarakat.
Rincian formasi yang diserahkan SK-nya adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formasi Guru TK sebanyak 15 orang, UPT Satuan Pendidikan Formasi Guru SD sebanyak 879 orang, dan UPT. Satuan Pendidikan Formasi Guru SMP sebanyak 120 orang.(MH)