SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian)

Home » SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian)

Belum terintegrasinya data PNS satu sama lain kerap mengakibatkan terjadinya duplikasi datayang kemudian menyebabkan inefisiensi dalam penanganan masalah Kepegawaian, menyikapi hal tersebut BKN mengembangkan Sistem Aolikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online yang menggunakan satu basis data PNS.

SAPK digunakan dalam berbagai proses layanan Kepegawaian seperti : Penetapan NIP, Pencetakan surat keputusan pengangkatan CPNS, Pemberian nota persetujuan/pertimbangan teknis Kenaikan Pangkat, Penetapan dan pencetakan surat keputusan pemberhentian dengan hak pensiun dan updating data Mutasi.

fasilitas akses SAPK disediakan untuk seluruh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, bagi Instansi yang sudah teregistrasi di BKN akan diberikan kode akses yaitu user-id dan password, sehingga dapat mengakses database Kepegawaian yang ada di BKN.

Berikut Buku Petunjuk Aplikasi SAPK dan HRMA :

  1. Kantor Regional
  2. Badan Kepegawaian Daerah

Berikut Buku Saku Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) :

  1. Buku Saku Setting Akses SAPK
  2. Buku Saku Peremajaan Data SAPK
  3. Buku Saku Pensiun SAPK
  4. Buku Saku Kenaikan Pangkat SAPK
  5. Buku Saku HRMA SAPK

Link SAPK :

https://sapk.bkn.go.id/