Medan-Humas BKN, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si. M.Si. mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas, yang berkunjung ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) dengan agenda meninjau pelayanan publik dasar bidang kesehatan, tata kelola birokrasi, dan penanganan stunting pada Sabtu (04/02/2023).
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Abdullah Azwar Anas bersama Staf Khusus Menteri PANRB dan jajaran yang didampingi Kepala Kantor Regional VI BKN, Sekretaris Daerah Kab. Sergei, dan pejabat terkait lainnya langsung menuju Puskesmas Desa Pon, Kabupaten Sergei, Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, Anas menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, stunting perlu mendapat perhatian khusus, “Kami akan mengecek jumlah stunting di tempat ini, dan proyek yang sudah dilaksanakan” jelasnya.
Secara nasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, prevalensi stunting ditargetkan turun menjadi 14% pada 2024 dari posisi 21,6% pada 2022. Anas mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Pemkab. Sergei dalam mendorong pelayanan kesehatan, termasuk mengurangi stunting. “Cerita inovasi sudah banyak sebelumnya, tentunya tata kelola birokrasi harus diperkuat agar dapat berjalan lebih baik,” tambah Anas
Lebih lanjut Anas menambahkan, melalui implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), program-program penanggulangan stunting kini dipercepat melalui inisiatif digital. Beliau menggarisbawahi perlunya kolaborasi untuk mengurangi stunting.
Saat ini sudah terpetakan kabupaten/kota dengan prevalensi stunting tertinggi yang berkorelasi dengan tingkat maturitas SPBE-nya. Tujuannya adalah untuk memilih 100 kabupaten/kota untuk melaksanakan program penanggulangan stunting berbasis digital. Inovasi atau terobosan di bidang tersebut nantinya dapat direplikasi di daerah lain, terutama yang angka stunting-nya masih tinggi.
Menanggapi perhatian dari Menteri PANRB, Kepala Kantor Regional VI BKN juga berkomitmen dan konsisten dalam penguatan Tata Kelola Layanan melalui percepatan implementasi SPBE sebagai bagian dari upaya penguatan digitalisasi birokrasi untuk dapat bergerak yang lebih lincah (agile), tidak berbelit-belit, dan juga tuntas.