Penilaian Kompetensi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Medan-Humas BKN, Sebagai salah satu tahapan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Kantor Regional VI BKN Medan berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Kegiatan penilaian kompetensi tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 21 sampai dengan 22 Juli 2022 di Hotel Le Polonia, Kota Medan.

Penilaian kompetensi dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diikuti oleh 9 orang peserta dengan rincian 3 orang peserta seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat, dan 6 orang peserta untuk mengikuti seleksi jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, Keuangan, dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil pasal 20 ayat 2 bahwa pada pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, selain jabatan sekretaris daerah, digunakan metode sedang; sedangkan untuk jabatan sekretaris daerah digunakan metode kompleks. Kegiatan penilaian kompetensi dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, alat ukur/tes pada metode sedang menggunakan psikometri, analisis kasus, wawancara berbasis kompetensi, dan Leaderless Group Discussion (LGD); sementara pada penilaian kompetensi untuk seleksi jabatan sekretaris daerah menggunakan alat ukur berupa psikometri, analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara berbasis kompetensi, dan presentasi.

Pasca penyelenggaraan penilaian kompetensi selama 2 hari tersebut, pejabat Asesor SDM Aparatur Kantor Regional VI BKN Medan dan UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Riau langsung melaksanakan pertemuan asesor (assessor meeting) guna mengintegrasikan nilai, kemudian menyerahkan hasil penilaian kompetensi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.