Medan-Humas BKN, Kepala Kantor Regional VI BKN melantik 2 (dua) pejabat fungsional Asesor SDM Aparatur (Asesor SDM Aparatur) Ahli Pertama di lingkungan Kantor Regional VI BKN pada hari Jumat (3/6/2022) bertempat di Aula Poppy Suparmi, Jalan T.B. Simatupang No. 124, Medan. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 tahun 2020, jabatan Asesor SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur. Dua orang pegawai yang dilantik dalam jabatan sebagai Asesor SDM Aparatur adalah Marwan Harahap, S.T., M.M., dan Winarto, S.E., M.Sc.
Rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional Asesor SDM Aparatur dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. Kedua pejabat fungsional yang dilantik mengucapkan sumpah/janjinya dengan didampingi oleh seorang rohaniwan sesuai agama masing-masing. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, pejabat yang dilantik, serta disaksikan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Renyasari S.H., M.A.P., dan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional VI BKN Medan, Iwan Setyo Prihatin, S.H., M.A.P.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan dalam amanat dan sambutannya berpesan kepada kedua pejabat fungsional yang dilantik supaya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan perkenanan-Nya acara pelantikan pejabat fungsional dapat berlangsung, serta dapat bekerja dengan niat dan hati yang tulus ikhlas. Kehadiran 2 pejabat fungsional Asesor SDM Aparatur akan menambah kekuatan Kantor Regional VI BKN Medan dalam melaksanakan tugas asesmen penilaian kompetensi/potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan.
Selain itu, kepada para pejabat yang dilantik juga diharapkan senantiasa memegang teguh nilai dasar ASN, BerAKHLAK, yang dikuatkan dengan budaya kerja Kantor Regional VI BKN Medan, PATEN (Profesional, Akurat, Tuntas, Efisien, dan Niat). Mengakhiri sambutannya, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan juga mengingatkan agar para pegawai memegang teguh integritas, terus mengembangkan kompetensi, selalu ingat pada sumpah/janji jabatan yang baru saja diucapkan, serta terus berinovasi, kreatif, dan proaktif dalam setiap menjalankan tugas-tugas yang diberikan. (WIN)