Medan-Humas BKN, Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN melaksanakan Molen (Mutasi Online) Seri 3 dengan Tema Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, dimulai pukul 09.30 bertempat di ruang kolaborasi Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ujang Iskandar, S. Sos., M.A.P. (Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian) beserta jajaran Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, yang diadakan secara virtual atau online melalui media zoom kepada 34 instansi daerah (Provinsi/Kab/Kota) yang ada di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN.
Molen (Mutasi Online) Seri 3 ini selain digunakan untuk sarana mendekatkan diri ke seluruh wilayah kerja Kantor Regional VI BKN dengan tujuan untuk memfasilitasi dan membentuk sinergi, namun juga sebagai sarana diskusi dan atau konsultasi dengan stakeholder yang ada di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN. Terkhusus pada kesempatan kali ini dengan mengusung Tema Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, agar kiranya dapat menjadi strategi baru dan pegangan kita bersama dalam hal mempersiapkan usul kenaikan pangkat di tahun 2024 yang akan diadakan enam (6) periode dalam satu tahun.
Ujang Iskandar, S. Sos., M.A.P., dalam paparannya juga memberikan apresiasi terhadap instansi yang telah mengimplementasikan aplikasi SIRINGOMEN untuk percepatan layanan kenaikan pangkat di periode Oktober Tahun 2023 ini, dan diharapkan kepada seluruh instansi juga dapat memanfaatkan aplikasi SIRINGOMEN sebagai salah satu strategi percepatan layanan kenaikan pangkat. (WND)