Maklumat Pelayanan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara adalah sebagai berikut :
“Kami Pegawai Kantor Regional VI badan Kepegawaian Negara menyatakan kesanggupan dan kewajiban menyelenggrakan pelayanan sesuai dengan:
- Standar Pelayanan yang ditetapkan;
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; dan
- Menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi dan/ atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.