Medan-Humas BKN, Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN menggelar kegiatan Mutasi Online (Molen) Seri 2 pada hari Senin, 26 Juni 2023, dimulai pukul 13.00 secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk selalu membentuk sinergi dan pelayanan terbaik bagi seluruh Instansi Pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN.
Molen Seri 2 yang mengusung tema “Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2023 dan Monitoring Penerapan Aplikasi SIRINGOMEN” tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Ujang Iskandar, S.Sos., M.A.P., beserta jajaran Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, dan diikuti oleh perwakilan dari 34 Instansi Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian menyampaikan materi tentang strategi percepatan layanan Kenaikan Pangkat (KP) PNS TMT 1 Oktober 2023. Penyelesaian proses KP tersebut dilaksanakan secara digital melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Disampaikan juga oleh narasumber bahwa proses approve/submit usul KP dimulai dari awal Juni sampai dengan tanggal 20 Agustus 2023, serta penetapan persetujuan/pertimbangan teknis Kenaikan Pangkat dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Agustus 2023. Selanjutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat paling lambat tanggal 8 September 2023.
Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap bangsa dan negara sehingga akan lebih bermakna jika dilaksanakan dan diberikan tepat waktu. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh Instansi Pemerintah Daerah di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN untuk segera melakukan submit usul KP melalui SIASN dengan memanfaatkan aplikasi SIRINGOMEN sebagai salah satu strategi dalam proses percepatan layanan kenaikan pangkat. (WND)