Internalisasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 

Medan- Humas BKN, Dalam rangka pembangunan dan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Regional VI BKN Medan melaksanakan kegiatan Internalisasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  yang dihadiri oleh Wakil Kepala BKN, Inspektur BKN, dan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Regional VI BKN Medan, Senin 15 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN, Janry H.U.P. Simanungkalit, memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Regional VI BKN Medan kepada Wakil Kepala BKN, dan Inspektur BKN. Internalisasi pembangunan ZI di Kantor Regional VI BKN Medan dilakukan dengan pelatihan budaya kerja pegawai melalui kegiatan outbound dan character building, sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 dengan tema peningkatan pemahaman pembangunan ZI. Selain itu, Kantor Regional VI BKN Medan aktif mensosialisasikan pembangunan ZI melalui media sosial, website, banner, spanduk, flyer, stiker dan pin tolak gratifikasi. Semua itu juga didukung oleh pimpinan yang berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Selain itu, Janry juga menjelaskan bahwa Kantor Regional VI BKN Medan memiliki 13 inovasi yang berasal dari agen perubahan, dan memiliki dampak positif bagi internal maupun eksternal organisasi. Salah satunya adalah NGOPREK (Ngobrol Rekan Kepegawaian) yang setiap kegiatannya diikuti lebih dari 700 peserta ASN di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman, sosialisasi kebijakan dan layanan kepegawaian untuk ASN di Wilayah Kerja

Setelah paparan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Inspektur BKN, Andi Anto, menambahkan bahwa Kantor Regional VI BKN Medan belum memiliki inovasi yang khas, sekaligus menjadi ikon dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini tentu menjadi tantangan, dan perlu kerja keras oleh seluruh pegawai, baik ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Regional VI Medan. Inspektur juga mengingatkan bahwa diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik internal dan eksternal dalam mengimplementasikan dan mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kantor Regional VI Medan.

Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, juga memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Regional VI BKN Medan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selanjutnya dalam menghadapi tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN & RB dibutuhkan komitmen, motivasi dan semangat yang tinggi dalam pembangunan dan implementasi Zona Integritas di lingkungan Kantor Regional VI BKN Medan.

Selanjutnya, Wakil Kepala BKN memberikan sejumlah tips bagi Kantor Regional VI BKN Medan yang sedang berada pada tahap penilaian, yaitu perlu dilakukan evaluasi dan identifikasi terhadap faktor-faktor kegagalan di tahun lalu supaya tidak terulang, konsisten menghadirkan pelayanan prima kepada publik dan pemangku kepentingan, mendorong diskusi lintas bagian/bidang, serta mengetahui keluhan-keluhan dari stakeholder untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan.Upaya-upaya reformasi birokrasi yang telah dilakukan selama ini jangan sampai ternodai dengan perilaku-perilaku yang mencoreng pembangunan Zona Integritas. Tahun 2022 menjadi momentum untuk “point of no return” bagi Kantor Regional VI Medan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).