Gandeng Instansi Vertikal, Kanreg VI BKN Medan Mantapkan Penggunaan Aplikasi SIPERLANTASIN

Medan- Humas BKN, Kantor Regional VI BKN Medan terus berkomitmen menuju perubahan yang lebih baik. Tidak hanya internal, kali ini kami turut menggandeng beberapa instansi vertikal dalam pemanfaatan aplikasi SIPERLANTASIN(Sistem Pemecahan Permasalahan Lintas Instansi).

Pada Senin (19/03/2024) dilaksanakan rapat kolaborasi inovasi aplikasi SIPERLANTASIN yang diselenggarakan di ruang kolaborasi Kantor Regional VI BKN Medan yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Pengadilan Agama Medan dan juga Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Kedepannya, SIPERLANTASIN tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan bidang pensiun saja, namun akan terus dikembangkan sebagai platform yang dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian permasalahan kepegawaian yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Gustuti mengatakan banyak permasalahan yang kerap terjadi di lapangan saat pegawai memasuki batas usia pensiun. Seperti halnya, perkawinan tidak tercatat, penambahan istri yang tidak dilaporkan, penambahan anggota keluarga dan juga permasalahan lainnya. “Hal ini yang menjadi dasar bagi kami menggandeng Bapak/Ibu semua untuk berkolaborasi guna memastikan keabsahan data agar nantinya tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari yang dapat menyebabkan kerugian bagi negara” tegasnya.