IWAN SETYO PRIHATIN, SH, M.AP
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kanreg BKN.
Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi :Penyusunan rencana dan program;
- Pengelolaan administrasi keuangan;
- Pengelolaan administrasi kepegawaian;
- Pelaksanaan ketatausahaan;
- Pengelolaan barang milik negara dan rumah tangga; dan
- Pelaksanaan dokumentasi dan hubungan masyarakat.
Bagian Tata Usaha terdiri atas :
Subbagian Perencanaan dan Keuangan :
MIRA MAYANA KARO-KARO, S.Sos, M.AP
Mempunyai tugas menyiapkan bahan dan penyusunan rencana, program dan anggaran, penyusunan laporan, pengelolaan administrasi keuangan dan pembayaran, serta pembukuan dan verifikasi.
Subbagian Kepegawaian :
NURAISAH SIMANJUNTAK,S.Kom
Menyiapkan bahan pelaksanaan urusan tata usaha kepegawaian, administrasi mutasi dan pengembangan kepegawaian, serta kesejahteraan pegawai.
Subbagian Umum :
EDY TUA HAMONANGAN, SH
Menyiapkan bahan pelaksanaan urusan persuratan, kearsipan, ekspedisi,
penggandaan, perlengkapan, angkutan kendaraan dinas, urusan dalam dan keamanan, menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, serta menyiapkan bahan pelaksanaan dokumentasi dan hubungan masyarakat.