PATEN Jadi Budaya Kerja Kantor Regional VI BKN Medan

Medan- Humas BKN, Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai roda penggerak birokrasi sangat dituntut menjalankan tugas pemerintahan secara profesional. Integritas yang tinggi tentu dibutuhkan dalam diri tiap individu dalam menjalankan perannya sebagai abdi negara. 

Core values ASN BerAKHLAK yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 27 Juli 2021 diharapkan mampu menjadi pedoman dalam diri setiap ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. BerAKHLAK berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Mengilhami amanat dan semangat core values tersebut, Kantor Regional VI BKN Medan kini juga telah mencanangkan budaya kerja pada prinsip Profesional, Akurat, Tuntas, Efisien, dan Niat yang disingkat dengan kata PATEN. 

Budaya kerja PATEN pertama kali dicanangkan oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry H.U.P. Simanungkalit, dalam kegiatan sosialisasi implementasi budaya kerja di lingkungan Kantor Regional VI BKN Medan yang dilaksanakan di Aula A.E. Manihuruk pada Jumat (13/05/2022). 

Dalam paparan yang disampaikan, Janry menyatakan bahwa BerAKHLAK-PATEN bermuara pada peningkatan kinerja layanan Kantor Regional VI BKN Medan untuk percepatan proses Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Pada hari yang sama, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Kantor Regional VI BKN Medan. 

Penyematan pin anti gratifikasi kepada seluruh pegawai Kantor Regional VI BKN Medan juga dilakukan sebagai wujud komitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dalam menjalankan birokrasi yang bersih dari KKN. Untuk itu, seluruh layanan kepegawaian yang diberikan kepada PNS tidak berbayar (gratis).(Ipr)