Medan, Humas Kanreg BKN – Proses seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 kian rampung. Segala upaya telah dilakukan Pemerintah agar seleksi berjalan secara transparan, jujur, objektif, dan jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya.
Namun masih ada saja oknum tidak bertanggungjawab mencoba melakukan praktik kecurangan. Sebut saja EW (37) seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kab. Asahan tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
EW (37) menjadi joki atas yang katanya adik sepupunya VS (33) yang melamar instansi Pemerintah Kota Siantar.
Pada Rabu (23/09/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya.
Curiga saat di periksa oleh Panitia, akhirnya pihak BKN Medan meminta kerjasama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Benar saja, awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengaku perbuatan tersebut adalah kali pertama dan EW mengaku tidak dibayar oleh VS. “Murni saya melakukannya karena kasihan melihat VS yang merupakan seorang janda dan dikucilkan di lingkungannya”, kata EW.
“Negara dan Pemerintah sudah dengan susah payah membangun sistem rekrutmen CPNS sedemikian baiknya untuk memperoleh sumberdaya aparatur yang unggul penggerak roda birokrasi. Bagaimana mungkin di awal saja anda sudah berbuat curang, bagaimana nasib negara ke depannya jika SDM bermental penipu” sambar Kakanreg BKN Medan English Nainggolan dengan tegas
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan hasil ujiannya akan dibuat berita acara kejadian tersebut untuk dilaporkan ke Panselnas untuk dianulir. Ipr