Deputi PMK BKN : Ke Depan, Tunkin Dibayar Sesuai Dengan Capaian Kinerja Pegawai

Medan- Humas BKN, Sebanyak 68 orang perwakilan dari 34 Kab/Kota wilayah kerja Kantor Regional VI BKN menghadiri kegiatanSosialisasi dan bimbingan teknis informasi penilaian kinerja pegawai ASN di Wilayah kerja Kantor Regional VI BKN yang digelar di Aula A.E Manihuruk pada Selasa (03/09/2019)

Foto : Andi

Acara tersebut diresmikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto. Pada kesempatan itu, Haryomo menyebutkan bahwa sistem penilaian kinerja merupakan salah satu program prioritas BKN terlebih sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kerja PNS intensitas dan kuantitasnya semakin meningkat. “Kedepan, pembayaran kinerja harus berdasarkan capaian kinerja masing-masing pegawai. Diharapkan pada tahun 2020 mendatang, semua instansi baik pusat maupun daerah sudah siap menjalankan pengaplikasian penilaian kinerja ” tambahnya

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa salah satu syarat berjalannya merit sistem adalah dengan berjalannya penilaian kinerja secara baik dan sudah sepatutnya setiap pegawai menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai dengan target organisasi yang telah di tetapkan.

“Saya juga berharap kedepan pemerintah melalui Kemenpan RB dapat merevitalisasi jabatan fungsional ASN yang khusus memprakarsai hal penyusunan SKP. Setelah menyusun Rencana Strategis (Renstra), kemudian jabatan fungsional tersebut dapat menyusun secara rapih SKP masing-masing PNS sesuai dengan jabatan dan target organisasinya” jelas Otok lebih lanjut

Kegiatan tersebut sekaligus disandingkan dengan acara penandatanganan komitmen bersama pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Regional VI BKN dan juga seluruh Kepala BKD Se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud nyatakan tolak gratifikasi di lingkungan BKN Medan “Ketika kita bersama mengikrarkan komitmen ini maka kita harus benar mengimplementasikannya dalam pekerjaan kita sehari-hari, ayo bersama kita STOP Gratifikasi” ungkap English Nainggolan, Kepala Kantor Regional VI BKN. Ipr