Medan-Humas BKN, Kantor Regional BKN Medan kolaborasi dengan BKN Pusat Jakarta memfasilitasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Hasil Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2022, Bimbingan Teknis Sistem I’DIS dan Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2023 Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan pada Kamis (14/09/2023).
Bertempat di Aula AE Manihuruk Kantor Regional VI BKN diikuti oleh 96 peserta dari Instansi Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit, S.Si. M.Si saat memberikan sambutan mengungkapkan bahwa acara ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan manajemen ASN sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (Indeks NSPK) untuk mengukur kepatuhan terhadap NSPK sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 116 tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK, beliau juga menegaskan bahwa betapa penting dan hal ini menjadi prioritas agar manajemen ASN berjalan sesuai dengan NSPK. Guna mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi, sinergitas, komitmen, dan kerja sama antara BKN dengan instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan dari Direktur Pengendalian dan Pengawasan III BKN, Rury Citra Diani, SE., MA. Beliau menyebutkan bahwa esensi kegiatan hari ini merupakan upaya BKN dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK Manajemen ASN sebagaimana yang dimandatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN.
Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian ini merupakan upaya lanjutan dalam melaksanakan metode preventif pengawasan dan pengendalian, hasil pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK Manajemen ASN tersebut kami harapkan kedepannya masing-masing Instansi dapat melaksanakan langkah kolektif peningkatan implementasi Manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK. (NPSN)