Medan-Humas BKN, Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan kegiatan perdana Bimbingan Teknis E-Learning (BENING) melalui media virtual ZoomMeeting pada Senin (13/03/2023). Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, kegiatan BENING pada bulan Maret 2023 membahas mengenai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut dibuka Renyasari, S.H., M.A.P. selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) mewakili Kepala Kantor Regional VI BKN Medan.
Acara BENING dijadwalkan akan dilakukan setiap bulan. Pada tanggal 13 s.d. 16 Maret 2023 membahas tema Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dengan peserta seluruh instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN. Kegiatan BENING yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 Maret 2023 diikuti oleh 80 peserta dari 9 kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Regional VI BKN, antara lain Kabupaten Simalungun, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Toba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Mandailing Natal.
Kepala Bidang PDSK Kantor Regional VI BKN dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan BENING sebagai salah satu bentuk dan wujud komitmen Kantor Regional VI BKN dalam menjalankan fungsi BKN sebagai pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu melalui kegiatan BENING diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam pengelolaan manajemen ASN di wilayah kerja Kanreg VI BKN. Dengan pemahaman dan kemampuan yang baik dapat meminimalisir kesalahan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan BENING adalah Pretty Diana Sinambela, S.E., yang menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam pemaparan materinya, Pretty mengatakan bahwa terdapat perubahan dari peraturan sebelumnya, yaitu bahwa pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar memberi penilaian, tetapi juga perlu melakukan pengembangan dan dapat memenuhi harapan/ekspektasi atasan sesuai kebutuhan organisasi.
Narasumber kedua pada kegiatan BENING adalah Candra Braniko Simbolon, S.E,. M.E., yang menyampaikan materi pengelolaan kinerja untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan pengelolaan kinerja untuk Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional (JA/JF). Narasumber BENING juga secara langsung mengajarkan penggunaan Aplikasi E-Kinerja kepada para peserta yang hadir secara virtual.
Kegiatan BENING pada hari pertama telah berjalan baik dan lancar. Pada hari selanjutnya, yaitu Selasa, 14 Maret 2023, akan dilaksanakan kegiatan BENING hari kedua dengan tema yang sama, namun dengan peserta dari instansi pemerintah daerah yang berbeda, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Samosir, Kota Binjai, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
Semoga kegiatan BENING yang telah dilaksanakan dapat menambah pemahaman mengenai pengelolaan kinerja ASN di wilayah kerja Kantor Regional BKN VI. (NPSN)