Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan atas Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kantor Regional VI BKN.

Medan-Humas BKN, Kantor Regional VI BKN menjadi salah satu Kantor Regional BKN yang masuk dalam pelaksanaan kegiatan Uji Petik Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Menyambut kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., saat entry meeting yang dilaksanakan di Aula Poppy Soeparmi Kantor Regional VI BKN pada Senin (13/02/2022) menyampaikan bahwa sejatinya seluruh unit/satuan kerja harus selalu siap dalam pelaksanaan kegiatan Audit atas Laporan Keuangan pada masing-masing unit/satuan kerja, sebagai komitmen untuk mewujudkan good governance secara berkesinambungan.  

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur BKN, Andi Anto, S.Sos., M.H., M.A.P. Beliau mengungkapkan bahwa inti dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan yang berjalan. Manakala terdapat pergeseran anggaran yang diakibatkan oleh kebijakan, diharapkan pelaksanaan revisi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ayo, kita pertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BKN yang telah berjalan selama 13 kali berturut-turut,” tambahnya.

Dalam kegiatan yang sama, Wakil Penanggung Jawab BPK, Tri Mahendra, juga mengungkapkan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam pemeriksaan ini. “Seyogianya kita adalah rekan sejawat (partnership) yang berjalan beriringan untuk bersama-sama meningkatkan akuntabilitas keuangan negara,” pungkas Tri. (IPR)