Penguatan Kolaborasi antara Kantor Regional VI BKN dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara dalam Pengembangan Aparatur Sipil Negara

Medan-Humas BKN, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si.,  bersama jajaran, pada hari Kamis (2/6/2022) mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Asren Nasution, M.A. beserta jajaran. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengenai penguatan kolaborasi dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Regional VI BKN menyoroti permasalahan masih terdapat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang belum mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Sesuai dengan Ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Pada masa percobaan tersebut, CPNS wajib mengikuti Latsar CPNS sebagai syarat diangkat sebagai PNS.

Jadi, pelaksanaan Latsar CPNS tidak boleh ditunda. Ketika Nomor Induk Kepegawaian (NIP) telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, idealnya Instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah harus segera bergerak dalam pelaksanaan Latsar CPNS. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang  untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan dalam proses pelaksanaan Latsar CPNS. Bila anggaran yang menjadi masalah, maka diperlukan solusi yang cerdas supaya pelaksanaan Latsar CPNS tidak terkendala. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat oleh seluruh Instansi Pemerintah, termasuk dalam kaitannya dengan penyediaan anggaran dalam pelaksanaan Latsar CPNS agar teralokasi sejak awal penerimaan formasi.

Selain pembahasan permasalahan Latsar CPNS di Provinsi Sumatera Utara, pada pertemuan penguatan kolaborasi tersebut juga dibahas terkait dengan upaya-upaya peningkatan profesionalitas ASN. Kantor Regional VI BKN Medan akan berkolaborasi dengan BPSDM Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan dan pemantapan grand design pengembangan ASN di Provinsi Sumatera Utara.